Ina
Awal di syari’atkannya shaum 'Asyura ketika Rasulullah saw melihat orang-orang Yahudi yang berpuasa pada hari 'Asyura (10 Muharram)..

Dari Ibnu Abbas ra, ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram) maka beliau bertanya: “Hari apakah ini..?” mereka menjawab: “ini adalah hari yang baik. Ini adalah hari dimana ALLAH SWT menyelamatkan bani Israil dari musuhnya, maka Musa AS berpuasa pada hari itu karena bersyukur kepada ALLAH SWT. Dan kami berpuasa pada hari itu untuk mengagungkannya..” Rasulullah SAW bersabda: “Aku lebih berhak atas Musa daripada kalian..” Maka Rasulullah SAW shaum pada hari itu (shaum 'Asyura) dan memerintahkan kaum muslimin untuk shaum padanya.. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika telah disyari’atkannya shaum 'Asyura, Rasulullah SAW memerintahkan umatnya agar berbeda dengan Yahudi supaya terhindar dari Tasyabbuh (menyerupai suatu kaum) dengan shaum sehari sebelumnya (yaitu tanggal 9 Muharram). Atas dasar itu yang paling utama adalah shaum pada hari tanggal 10 Muharram ditambah satu hari sebelumnya.

Sahabat berkata: ”Ya Rasulullah, sesungguhnya Asyura itu hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani..” Maka Rasulullah SAW bersabda: ”Tahun depan InsyaALLAH kita akan shaum pada hari kesembilan..” (HR. Muslim)
ditambahkan :
Sebelum sampai tahun depan Rasulullah saw telah wafat.. (HR. Muslim)

Hadits ini menyatakan keinginan Rasulullah saw untuk shaum di hari yang ke-9 dari bulan Muharram. Tapi belum sempat Rasulullah saw melaksanakannya, beliau telah wafat. Namun hadits ini telah menjelaskan secara tidak langsung, bahwa tanggal 9 Muharram telah di syari’atkan pula untuk shaum. Oleh karena itu selanjutnya shaum pada tanggal 9-10 Muharram dinamakan shaum Tasu’a Asyura.

Pada awalnya hukum untuk melaksanakan shaum 'Asyura adalah wajib, namun kemudian kewajibannya di-nasakh dengan kewajiban shaum Ramadhan, maka shaum tersebut berubah hukumnya menjadi sunnah..

Dari 'Aisyah ra, ia berkata, "Hari 'Asyura (10 Muharram) adalah hari dimana orang-orang Quraisy zaman jahilliyah suka berpuasa. Rasulullah pun melaksanakan shaum pada hari tersebut. Ketika Nabi datang ke Madinah, Nabi pun suka shaum atasnya dan memerintahkan orang-orang untuk shaum padanya. Maka ketika diwajibkan shaum Ramadhan, Nabi bersabda, "Siapa saja yang bermaksud, silakan shaum padanya (10 Muharram) dan siapa yang mau meninggalkannya, silakan.." (HR. Bukhari dan Muslim, Nailu al-Autar, 4:269)

Keutamaan Shaum 'Asyura..

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: ”Shaum yang paling utama setelah shaum pada bulan Ramadhan adalah shaum pada bulan Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardlu adalah sholat malam.” (HR. Muslim)

Dari Abu Qatadah Al Anshari, bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang shaum hari Arofah, beliau bersabda: “Ia menebus dosa tahun yang lalu dan yang akan datang.” Ketika ditanya tentang shaum 'Asyura (10 Muharram) beliau bersabda: “menebus dosa setahun yang lalu..” (HR. Muslim).

Dalam riwayat yang lain (tentang keutamaan shaum 10 Muharram) Rasulullah SAW bersabda: “Aku mengharap kepada Allah untuk menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya..” (HR. Muslim)