Wah dah hari senin lagi nih. Lebih semangat
Nah ngomong2 ttg weekend nih, kegiatan apa aja sih yg biasa dilakukan di hari-hari tersebut?free day gituh, bebas kerjaan kantor. Jujur, weekend kemaren sih nothing special. Yang beda paling bisa maen seharian sama Nabila sama beli dvd’s, sekaligus nonton. Tapi ada satu hal kebiasaan di Sabtu pagi yang akan dirikyu ceritakan pada kalian semua. Sst rahasia loh, ini tentang kebiasaan suamiku hehehe. Penasaran ga siih … nggak ya … wah skip aja kalo gituh.
Gini nih ceritanya, wakakak nyeritain aib suami sendiri. Every Saturday morning at about 05.00 o’clock, setelah shalat subuh, si abi ambil hp nya n pencet2 tuh hp, bercakap2lah ia dengan 3 temannya/lebih. Memanfaatkan fasilitas xl yg gratisan sebelum jam 06.00 WIB. Bapak2 ngerumpi eui. Aku aja yang perempuan, males. Sebel deh kalo udah kayak gini, semuanya dicuekin. Awalnya annoying banget. But akhirnya, kusadari … *dengan lantunan lagunya Sheila Majid”. Ya dipikir2 banyak manfaatnya.
Jadi begini, peserta conference di morning Saturday itu adalah temen seangkatan seprofesi suami yang tersebar di beberapa wilayah
Ups cukup sekian lah, bisa2 dicekal ntar. Sambil lirik kanan kiri, takut ada oknum yang baca. Piss ^_^.
Kesimpulannya, saya sebagai istri mendukung saja akan gerakan sabtu pagi ini. Serta ikut mendoakan semoga mereka tetap istiqomah untuk selalu bersih dan untouchable terhadap godaan2 yang mengelilingi mereka.
Ya Rabb, mudahkanlah jalan mereka. Amiin.
Instruksinya disuruh copas, waaah kebeneran enak, ga usah mikir ...
Dengan teriring doa semoga kasus ini cepet selesai dengan baik, khususnya untuk Ibu Prita Mulyasari.
KAMPANYE EMAIL PADA RS OMNI INTERNATIONAL
Mari masing-masing kita melakukan sesuatu secara nyata sebagai bentuk dukungan kita pada Prita Mulyasari.
Teman-teman jurnalis, media dan pengacara yang bersimpati sudah melakukan tindakan di bidang mereka masing-masing.
Apa yang bisa kita lakukan?
Mari mulai dengan KAMPANYE EMAIL ini. Bagaimana caranya?
1. Copy-paste email di bawah
2. Bubuhkan nama Anda sebagai pengirim
3. Kirimkan ke alamat info@omnihealthcare.co.id dan info@omni-hospitals.com cc kan ke pengacaranya Risma Situmorang, Heribertus & Partners di rhnp@cbn.net.id
4. Jika ingin lebih Anda bisa menyalurkan keluhan ini juga lewat telepon +622153125555 atau print dan fax +622153128666
4. Redaksional email dapat diubah, sesuai dengan keingingan Anda (jangan gunakan kata kasar/sara tentunya)
5. Tolong sebarkan KAMPANYE EMAIL ini melalui milis/forum atau email ke teman-teman Anda yang lain, ajak untuk mengirimkan email juga.
Semoga aksi nyata dan bentuk dukungan ini bisa efektif dan memberi dampak nyata pada kebebasan Prita Mulyasari secepatnya!
Ayo emailkan sekarang juga!
= = = = = = = = email untuk di copy-paste = = = = = = = = =
to: info@omnihealthcare.co.id , info@omni-hospitals.com
cc: rhnp@cbn.net.id
Yth.
Management RS OMNI International dan Pengacaranya
Tanggerang
Dengan hormat,
Berkenaan dengan kasus hukum Prita Mulyasari salah satu mantan pasien RS OMNI International tangerang dan pemberitaan yang kami baca melalui Internet dan media massa maka kami berpendapat bahwa tindakan dari Management RS OMNI International sangatlah BERLEBIHAN dan TIDAK PERLU.
Surat Pembaca dan Email Pribadi Prita Mulyasari yang dia tulis adalah ungkapan kekecewaan terhadap pelayanan yang RS OMNI International tangerang berikan.
Bukannya menanggapi keluhan pelanggan tersebut dengan baik dan menyelesaikan masalahnya, RS OMNI International tangerang malah melakukan tuntutan hukum PERDATA dan PIDANA dan dalam proses melakukan KRIMINALISASI pada pasien Anda sendiri.
Keluhan pelanggan/pasien yang mana hak-nya dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Karena sebab diatas maka kami menuntut agar RS OMNI International tangerang agar:
- Menghentikan segera semua upaya tuntutan hukum Perdata maupun Pidana pada Prita Mulyasari
- Dalam kasus Perdata, karena terlanjur diputuskan: tidak melakukan banding dan tidak melakukan eksekusi hukumnan
- Dalam kasus Pidana, karena sudah terlanjur masuk persidangan, memberikan support pada Prita Mulyasari dan memberikan kesaksian yang meringankan
- Memberikan layanan yang terbaik, sesuai hukum dan kode etik pelayanan kesehatan bagi para pasiennya
- Tidak lagi mengkriminalisasi pasien-pasien dan pelanggan RS Omni International tangerang
Ini adalah suara publik dan pelanggan yang kami yakin akan Anda dengarkan dan pertimbangkan dengan serius dan masak-masak.
Mohon agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan tidak berlarut-larut.
Hormat saya,
[Nama pengirim]
[Alamat/Lokasi]
[Tanggal]
= = = = = = = = = = email untuk di copy-paste = = = = = = = = =
Yap cukup sekian dulu, post perdana pasca newlayout huehuehue ^_^. Moga2 habis ini lebih update setelah sekian lama ditinggal2 mulu.
Have a nice day ...